PAPUAKU.COM – Aksi penyadapan terhadap akun WhatsApp masih menjadi ancaman sampai saat ini. Di sisi lain, banyak pengguna yang belum begitu paham soal pengamanan akun sehingga kerap tak sadar akunnya tengah disadap.
Menyadap WhatsApp dilakukan dengan mengintip informasi di akun WhatsApp orang lain dengan sengaja tanpa sepengetahuan pemilik. Hal ini bisa dilakukan dengan aplikasi pihak ketiga dengan memanfaatkan fitur WhatsApp Web.
Namun tidak perlu khawatir, terdapat cara menghentikan akun WhatsApp agar tidak disadap, sebagai berikut.
1. Logout WhatsApp Web
Untuk menghindari penyadapan WhatsApp lewat aplikasi yang meniru WhatsApp Web, pengguna bisa mengecek perangkat apa saja yang menggunakan akun Anda lewat WhatsApp Web.
Klik opsi titik tiga di kanan atas
Klik WhatsApp Web
Muncul daftar perangkat yang login dengan akun Anda
Pilih logout dari semua perangkat
2. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor
Cara untuk mengamankan akun WhatsApp Anda yang selanjutnya adalah mengaktifkan verifikasi dua faktor. Ini adalah opsi untuk mengirimkan kode enam angka tiap pengguna masuk dengan nomor WhatsApp terdaftar ke perangkat baru.
Kode yang dimaksud berbeda dengan OTP. Cara ini digunakan agar orang tak bisa masuk begitu saja ke akun WhatsApp pengguna dan membajak lewat kode QR.
Klik opsi titik tiga di kanan atas
Setting > Account > Two Step Verification
Klik Enable
Masukkan enam kode rahasia yang dipilih
Masukkan email untuk memulihkan kata kunci jika pengguna lupa.
3. Aktifkan Pemindai Sidik Jari
Agar tak sembarang pengguna bisa masuk ke akun WhatsApp dan memindai kode QR untuk menyadap, pengguna bisa aktifkan fitur pemindai sidik jari.
Klik opsi titik tiga di kanan atas
Klik Privasi
Klik kunci sidik jari
Aktifkan
Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari
WhatsApp meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis, segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.
4. Install ulang WhatsApp
Cara untuk mengamankan akun WhatsApp agar tidak disadap selanjutnya adalah dengan install ulang WhatsApp. Hal ini bisa diterapkan jika Anda terlanjur klik ‘OK’ saat ada peringatan untuk memindahkan akun seperti disebutkan sebelumnya.
Namun, sebaiknya ini dilakukan tetap menggunakan nomor yang didaftarkan pada WhatsApp sebelumnya. Sebab, kode OTP WhatsApp akan dikirimkan ke nomor yang terdaftar.
5. Nonaktifkan akun
Jika akun WhatsApp diketahui telah diretas, nonaktifkan akun segera untuk memastikan tidak ada yang menggunakan akun WhatsApp.
Caranya dengan mengirim email ke dukungan WhatsApp di support@whatsapp.com dengan keyword “Lost/stolen: please deactivate my account” di badan email.
Setelah penonaktifan berhasil, Anda memiliki 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun Anda sebelum dihapus sepenuhnya.(*)