MANOKWARI, papuaku.com – Dokumen Pelaksanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sudah menemui titik terang.
Pj Sekda Papua Barat, Dr. Ir. Yacob S. Fonataba, MSi mengatakan pekan ini DPA APBD Perubahan segera diserahkan.
“Sudah ada titik terang tapi saat ini masih dalam proses untuk registrasi yang kemudian dikirim dari Kemendagri ke Papua Barat,” ujarnya kepada wartawan di Manokwari, Senin (23/10/2023).
Pihaknya hingga kini masih menunggu proses registrasi administrasi yang masih sementara berproses di Kemendagri.
“APBD Perubahan sudah fix namun masih menunggu administrasi di Kemendagri yang masih sementara proses,” kata Pj Sekda.
Ia berharap pekan ini sudah dilakukan penyerahan APBD Perubahan.
Senada, Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor juga telah mendapatkan informasi terkait APBD Perubahan.
Ia berharap bisa lebih cepat dalam penyerahan DPA APBD Perubahan.
“Saya dapat informasi dari Pak Sekda, dalam minggu ini sudah mendapat tanda tangan dari Kemendagri dan proses penyerahan DPA bisa berjalan secepatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR Papua Barat melalui rapat paripurna masa sidang III telah menetapkan dokumen perubahan APBD Papua Barat tahun 2023.
DPR Papua Barat menetapkan APBD Perubahan sebesar Rp6,3 triliun mengalami kenaikan sebesar 16 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp5,5 triliun. (gos/red)