MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelontorkan anggaran Rp2,6 miliar untuk 11 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019, Kamis (14/9/2023).
Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan untuk setiap suara senilai Rp4.716,62. Pemberian bantuan keuangan berdasarkan perolehan kursi di DPR Papua Barat.
“Bantuan keuangan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan berkas partai politik. Sebanyak 11 parpol hasil pemilu 2019 dan memenuhi syarat menerima bantuan keuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah yang bisa mencairkan anggaran bantuan keuangan partai politik bagi yang telah menyelesaikan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau belum ada laporan pertanggung jawaban keuangan tahun sebelumnya, kita tidak bisa cairkan,” tegasnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menekankan untuk komitmen bersama dalam menyiapkan pertanggung jawaban agar bisa menerima dana bantuan keuangan.
“Yang berhak menerima bantuan keuangan kepada parpol yang sudah melaporkan keuangan tahun 2022,” ujarnya.
Ia menuturkan bantuan keuangan lebih memprioritaskan pendidikan politik dan operasional sekretariat.
Ia mengingatkan terkait batas waktu laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang mana satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Jika tidak disampaikan, maka tahun berikut tidak mendapatkan bantuan keuangan,” pesannya.
Berikut besaran nilai bantuan keuangan kepada 11 partai politik.
DPW PKB mendapatkan Rp102.657.234,30 dengan suara sah 21.765. DPD Partai Gerindra mendapatkan Rp215.827.814,58 dengan suara sah 45.759.
DPD PDI Perjuangan mendapatkan Rp385.168.622,44 dengan suara sah 81.662. DPD Partai Golkar mendapatkan Rp474.128.792,26 dengan suara sah 100.523.
DPW Partai Nasdem mendapatkan Rp423.679.824,74 dengan suara sah 89.827. DPW PKS mendapatkan Rp120.830.371,16 dengan suara sah 25.618. DPW Perindo mendapatkan Rp 127.377.039,72 dengan suara sah 27.006.
DPW PAN mendapatkan Rp166.001.440,90 dengan suara sah 35.195. DPD Partai Hanura mendapatkan Rp170.208.281,72 dengan suara sah 36.106. DPD Partai Demokrat mendapatkan Rp338.313.719,36 dengan suara sah 71.728. DPD PKPI mendapatkan Rp139.394.987,48 dengan suara sah 20.554. (gos/red)