MANOKWARI, papuaku.com – Beredarnya pemberitaan oleh media online dari luar Papua Barat terkait berita yang berjudul ‘Oknum Bos Miras di Manokwari Hendak Suap Wartawan 5 Juta Rupiah’ yang dipublish pada 6 September 2023.
Dalam berita tersebut menyebutkan wartawan berinisial PN dan U di Manokwari diduga menerima dan atau ikut terlibat dalam menerima suap akibat pemberitaan di media massa terkait peredaran minuman keras di Manokwari.
Dalam berita media online tersebut, mencantumkan bukti transfer kepada oknum berinisial U sebesar 5 juta rupiah. Media ini berhasil melacak siapa pemilik nomor rekening tersebut yakni bernama Usman Nopo.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, ST dalam keterangannya menerangkan tidak ada wartawan yang berinisial U dan PN di Manokwari Provinsi Papua Barat.
“Ketika saya cek informasi tersebut dengan teman-teman wartawan di Manokwari, tidak ada wartawan yang berinisial PN dan U di Manokwari,” kata Ketua PWI Papua Barat, Rabu (6/9/2023).
Atas dasar tersebut, Bustam meminta kepada media tersebut untuk merilis nama-nama oknum yang diduga sebagai wartawan di Manokwari secara terang benderang di publik sehingga tidak menjadi wacana miring yang berdampak terhadap kinerja dan profesi wartawan di Manokwari Papua Barat.
“Kami sarankan kepada pimred media yang bersangkutan untuk merilis nama – nama oknum wartawan di Manokwari yang diduga menerima suap biar menjadi terang benderang di publik, sebab ini menyangkut nama baik profesi Wartawan di Manokwari, Papua Barat,” tutur Bustam.
Kaitannya dengan peredaran miras dan penegakan hukum terkait minuman beralkohol di Manokwari, Bustam enggan berkomentar lebih jauh sebab penegakan hukum menjadi kewenangan pemerintah.
“Penegakan hukum terkait Perda Miras, kembali kepada pemerintah dan pihak – pihak yang berwenang. Kalau soal publikasi, kembali kepada wartawan dan media masing – masing,”ujarnya.
PWI sebagai organisasi profesi wartawan mengimbau kepada seluruh wartawan di Papua Barat dan Manokwari khususnya untuk tidak menerima suap saat menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis,” sambungnya.
Bustam menyarankan kepada masyarakat untuk mengonfirmasi identitas wartawan saat diwawancarai oleh wartawan.
“Kami sarankan kepada narasumber untuk mengecek identitas dari wartawan saat meliput kegiatan masyarakat, atau melakukan wawancara dengan masyarakat, sehingga menghindari oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan wartawan, atau wartawan abal-abal tanpa identitas dan tanpa media massa,” imbaunya. (rls/gos/red)