FAKFAK, papuaku.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Papua Barat siap membiayai perijinan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal itu dikatakan Ketua Dekranasda Papua Barat, Ny. Roma Megawanty P, SKom, MSi saat memberikan sosialisasi perijinan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Fakfak, Senin (4/9/2023).
“Dekranasda siap memeberikan anggaran kepada pelaku UMKM untuk membiayai kepengurusan perijinan,” ujarnya.
Menurutnya, sebuah perijinan produk UMKM merupakan hal yang penting guna memberikan kepercayaan terhadap konsumen. Selain itu, sebagai dasar untuk memiliki daya saing di pasar.
“Produk-produk UMKM di Kabupaten Fakfak sudah sangat bagus. Apalagi ditunjang dengan perijinan yang legal sehingga bisa lebih mendapat kepercayaan,” katanya.
“Masyarakat merasa lebih nyaman jika sudah terlabeli BPOM atau Dinas Kesehatan,” katanya lagi.
Disinggung mengenai keterlibatan pihak perbankan dalam penyaluran bantuan kredit usaha UMKM, pihak pemerintah tidak dapat melakukan intervensi kepada pihak perbankan.
“Kita tidak bisa intervensi, perbankan punya aturan sendiri dalam melingdungi nasabah,” ucapnya.
Ia mengajak para pelaku UMKM untuk meningkatkan kemandirian dalam usahanya.
Menurutnya, kebiasaan meminta bantuan kepada pemerintah bukan menjadi budaya yang baik dalam meningkatkan usaha.
“Kita para pelaku UMKM harus mandiri dalam usaha. Bantuan dari pemerintah seperti perijinan, bimbingan teknis,” tuturnya.
“Para pelaku usaha harus sudah merubah pola piker sehingga usahanya bisa maju dan lebih baik,” pungkasnya. (rls/gos/red)