MANOKWARI, papuaku.com – Penertiban balapan liar di jalan Trikora Wosi, Manokwari Sabtu (29/7/2023). Satlantas Polres tas Manokwari berhasil menjaring 24 kendaraan roda dua.
Ke 24 kendaraan roda dua tersebut, sebanyak 20 unit kendaraan roda dua tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan knalpot racing serta 4 unit kendaraan roda dua tidak menggunakan helm.
Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas mengatakan pihaknya melaksanakan patroli mulai pukul 22.30 wit hingga 03.00 wit. Polresta Manokwari menurunkan personil gabungan sebanyak 126 orang.
“Kita melakukan patroli di Wosi AMD untuk membubarkan balapan liar,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media ini.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kepasa anak muda yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk segera pulang serta tidak melakukan aktifitas balapan liar.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong melakukan kanalisasi dan sekat jalan yang dijadikan arena balapan liar dadakan.
“Kita memeriksa semua kendaraan yang melintas dan secara kasat mata melakukan pelanggaran,” kata Subhan.
Menurutnya, peningkatan kesadaran berlalu lintas akan terus dilakukan dalam bentuk edukasi kepada komunitas, pelajar dan masyarakat.
“Kita akan rutin setiap malam minggu untuk penutupan area putaran kendaraan bermotor di jalan Trikora Wosi depan AMD,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa balapan liar sangat berbahaya dan dapat merugikan pengendara lain karena berakibat kecelakaan lalu lintas.
“Perlu adanya peran keluarga untuk meminimalisir adanya balapan liar,” ungkapnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mendukung aksi balapan liar dengan tidak menonton aksi balapan liar. (rls/gos/red)