MANOKWARI, papuaku.com – Terjeratnya Sekwan DPR Papua Barat berinisial FM dalam kasus korupsi menjadi tamparan keras bagi pemerintah Papua Barat.
Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, SE MH mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Papua Barat untuk berkaca dari kasus Sekwan DPR Papua Barat.
“Jadikan ini pelajaran berharga bagi kita semua dan tidak terulang kembali. Hati-hati dalam perencanaan kebijakan,” ujarnya, Jumat (28/7/2023).
Ia menyebutkan sebagai pejabat pemerintahan harus patuh terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran. Pengelolaan keuangan negara, sudah jelas dalam regulasi.
“Kalau ada kebijakan lain maka ada mekanisme yang berlaku. Yang penting tidak memperkaya diri sendiri,” sebutnya.
Ia menuturkan bahwa ketika ada indikasi mencurigakan dalam pengelolaan keuangan, Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah sudah memberikan warning dan masih berfokus pada pengembalian kerugian negara.
“Kalau sudah masuk ‘kamar sebelah’ (aparat penegak hukum) sudah pasti akan diproses meski sudah melakukan pengembalian kerugian negara,” tuturnya.
“Kalau sudah di aparat penegak hukum, tidak menghilangkan proses hukumnya,” tuturnya lagi.
Menurutnya, kalau sudah mendapat panggilan dari Inspektorat untuk dilakukan audit maka harus dipenuhi dan jangan diabaikan.
“Jangan dipendam seolah-olah tidak ada masalah. Itu harus ditanggapi dengan serius,” katanya.
Sebelumnya, Kamis (27/7/2023) malam Sekwan DPR Papua Barat berinisial FM ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait 7 item pekerjaan pada APBD perubahan 2021 dengan total lebih dari Rp4,3 miliar.
Ketujuh item tersebut yakni pekerjaan pemeliharaan kantor, belanja makan minum tamu pimpinan, pemeliharaan kantor, belanja makan, belanja alat pembersih kantor.
Tersangka dengan sengaja memecah anggaran tersebut untuk menghindari proses lelang. (gos/red)