MANOKWARI, papuaku.com – Plt. Sekretaris Daerah Papua Barat, Dance Sangkek, Senin (17/7/2023) mengatakan pembiayaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua Barat disesuaikan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
APBD Papua Barat saat ini sebesar Rp5,5 triliun setelah adanya pembagian dengan daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya yang sebelumnya sebesar Rp7,6 triliun.
“Sebelumnya, penetapan APBD Papua Barat tahun 2023 masih utuh. Begitu pemekaran dan keluarnya PMK 206 pembagian anggaran sama-sama hampir 50 persen,” ujarnya.
Ia menuturkan penyelenggara pemilihan kepala daerah telah mengusulkan anggaran ke pemerintah daerah. Namun anggaran yang diusulkan cukup besar.
“Namanya usulan pasti besar-besar. Tapi kita sesuaikan kondisi anggaran saat ini,” tuturnya.
Ia mengungkapkan dalam rasionalisasi anggaran pemilihan kepala daerah, pemerintah Papua Barat menggandeng BPK dan BPKP.
“Misalnya saja anggaran yang diajukan sebesar Rp200 juta pasti kita rasional kan bersama-sama BPK, BPKP,” ungkapnya.
Ia menyebutkan penyelenggara pemilihan kepala daerah telah menyampaikan usulan pertama dan sudah dilakukan pembahasan.
Kemudian, penyelenggara menyampaikan usulan baru dan segera akan dilakukan pembahasan.
“Kita sudah petakan sebagian nanti kita undang penyelenggara. Pasti pembahasannya akan alot. Kita bicara yang nyata-nyata saja,” sebutnya. (gos/red)