MANOKWARI, papuaku.com – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Sistem Informasi Rencana Umum Perencanaan (SiRUP) online cegah korupsi.
Plt. Sekretaris Daerah Papua Barat, Dance Sangke mengatakan semuanya baik penunjukan langsung, lelang terbatas, terbuka dan sebagainya agar terkendali.
“Lelang-lelang pengadaan barang dan jasa sudah mulai dilakukan,” ujarnya, Senin (17/7/2023).
Ia menyebutkan Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si meminta secepatnya menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa.
“Sebenarnya pemetaan sistem sudah dan penginputan data-data dari sektoral dari area perubahan dan krusial sudah hampir rampung dan sudah 80 persen,” sebutnya.
Dirinya menegaskan bahwa proyek pengadaan barang dan jasa harus melalui lelang, jika tidak tidak akan terbayarkan.
“Kalau tidak lewat lelang mau lewat mana lagi. Semuanya sudah di kunci. OPD-OPD tidak ada yang main di belakang-belakang,” tegasnya. (gos/red)