26.7 C
Jayapura

Titus Sewa Anggota KKB Divonis 18 Tahun Penjara

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Yanwaris Sewa alias Titus Sewa salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyerang Pos TNI hingga menggugurkan 4 prajurit di Maybrat divonis 18 tahun penjara.

Vonis tersebut setelah Titus Sewa menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Sorong pada Kamis (22/6/2023).

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel TM Silitonga melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi dalam keterangan resminya mengatakan Yanwaris Sewa alias Titus Sewa telah terbukti secara sah bersalah.

“Usai mengkonfirmasi Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Titus Sewa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana,” ujarnya, Sabtu (24/6/2023).

Ia menyebutkan bahwa Titus Sewa turut serta melakukan pembunuhan berencana. Majelis hakim pengadilan negeri Sorong menjatuhi hukuman dan masa penahanan telah dijalani terdakwa.

Baca Juga:  BGP Papua Barat Pendampingan Chromebook di Wondama

“Titus Sewa telah menjalani penahanan di rumah tahanan,” sebutnya.

Adam Erwindi menerangkan berdasarkan hasil BAP pada 15 Oktober 2022, tersangka Yanwaris Sewa alias Titus Sewa mengakui bahwa sejak Januari 2020 telah tergabung dalam organisasi KNPB wilayah Maybrat.

“Di KNPB, Titus Sewa sebagai sekretaris militan,” terangnya.

Kemudian, pada Juni 2021 hingga saat ini, Titus Sewa bergabung sebagai anggota TPN OPM Kodap IV Sorong Raya dan pernah mengikuti pertemuan di TPN OPM Kodap sebanyak tiga kali di Kampung Ayata, Kampung Kamat dan Kampung Aisa yang di pimpin Arnold Kocu.

“Titus Sewa terlibat atau turut serta melakukan atau membantu melakukan atau memberikan daya upaya atau ikhtiar dan kesempatan bersama tersangka (DPO) Manfret Fatem pada saat melakukan penyerangan Pos Ramil Kisor. Titus Sewa membawa Panah” kata Adam Erwindi.

Baca Juga:  Pj Gubernur Papua Barat Dukung Pengembangan dan Pembangunan SMA Taruna Kasuari Nusantara

Tersangka terbukti melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Polda Papua Barat akan terus berkomitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku tindak pidana lainnya. (rls/red)



Advertorial














Berita Untuk Anda

Rakornas Dukcapil di Lombok, dr. Ria M Come : Sukseskan Pilkada Serentak dan Transformasi Digital

MANOKWARI, papuaku.com – Ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II di Lombok Nusa Tenggara Barat pada 4-6 November 2024, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan...

IDI Papua Barat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

MANOKWARI, papuaku.com – Hari Kesehatan Nasional ke 60 tahun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua Barat berkomitmen tingkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Baca Juga : Peringati Hari Pahlawan...
spot_img

BGP Papua Barat ikuti Rakor Pleno Kelulusan PGP Angkatan 10

BOGOR, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat mengikuti rapat koordinasi pleno kelulusan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 10 di Bogor, Senin...

BGP Papua Barat Gelar Pengembangan Proyek Berbasis Literasi, Numerasi dan Sains

BINTUNI, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat menggelar Pengembangan Proyek berbasis Literasi, Numerasi dan Sains di Bintuni, Senin (11/11/2024). Kasubag Balai Guru...

BGP Papua Barat Gelar Lokakarya Pendampingan Pengawas Sekolah Penggerak Angkatan 2 dan 3

RAJA AMPAT, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Papua Barat menggelar Lokakarya Pendampingan Pengawas Sekolah Penggerak Angkatan 2 dan 3 Provinsi Papua Barat Dan...

Peringati Hari Pahlawan dan Kesehatan Nasional, Fonataba : Semangat Membangun, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, papuaku.com – Memperingati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional ke 60 tahun, Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara bendera di halaman Kantor Gubernur...

Survei TBRC: Willem Wandik-Aloysius Giyai Pemenang Pilkada Papua Tengah

NABIRE, papuaku.com - Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei yang menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 04 Willem Wandik-Aloysius Giyai memiliki...