MANOKWARI, papuaku.com – Polresta Manokwari bekerja sama dengan kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Manokwari dalam rangka hari Bhayangkari ke 77 tahun menyerahkan secara gratis elektronik Pas (e-pas) kepada 56 nelayan, Senin (12/6/2023).
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan elektronik pas kecil ini memberikan legalitas kepemilikan kapal dengan tonase kurang dari GT7.
“Nelayan memiliki legalitas kepemilikan kapal serta perijinan aktivitas kelautan (pengambilan ikan),” ujarnya.
Ia menyebutkan pemberian elektornik pas kecil tersebut secara gratis kepada nelayan serta mendapatkan pendampingan saat pengurusan.
Elektronik Pas kecil ini, kata Simangunsong memberikan kemudahan bagi nelayan dalam mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi.
“Ini juga membantu gerakan bersih laut dan kegiatan pencegahan kejahatan laut seperti bom ikan dan peredaran miras,” sebutnya.
Kapolresta Manokwari meminta komitmen dari para nelayan dalam membantu menjaga laut dengan tidak melaksanakan aktivitas pengeboman ikan dan membuang sampah ke laut. (gos/red)