MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Papua Barat, dr. Ria M Come mengatakan penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si memberikan perhatian serius terhadap rendahnya cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak.
“Bapak Gubernur memerintahkan untuk membentuk tim percepatan cakupan perekaman KTP elektronik,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan tim percepatan cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak melibatkan Biro Pemerintahan dan Penggerak Massa.
“Untuk SK tim percepatan masih menunggu dari Bapak Gubernur,” jelasnya.
Hingga kini, kata dr. Ria cakupan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak masih mencapai 33 persen.
“Angka tersebut masih di bawah 50 persen,” katanya.
Melihat hal itu, Dinas Admindukcapil Papua Barat dalam waktu dekat melakukan intervensi dengan perekaman KTP elektronik di 3 Distrik yang ada di Pegunungan Arfak dengan jemput bola pada akhir Juni mendatang.
“Setiap distriknya, petugas perekaman harus standby selama 10 hari supaya cakupan perekaman bisa maksimal,” kata dr. Ria M Come
Saat rapat, penjabat Gubernur telah mengambil langkah-langkah terkait dengan cakupan perekaman KTP elektronik. Dirinya memberikan saran bukan hanya 3 distrik saja melainkan ke 7 distrik lainnya juga dilakukan jemput bola.
“Namun masih terkendala anggaran sehingga baru 3 distrik yang dilakukan jemput bola,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa jemput bola di 7 distrik mendapat respon yang baik dari penjabat Gubernur Papua Barat.
“Bapak Gubernur juga memberikan respon untuk pengadaan alat perekaman sebanyak 3 unit dan untuk jaringan akan bekerja sama dengan Diskominfo Papua Barat,” ungkapnya. (gos/red)