RAJA AMPAT, papuaku.com – Pelaksanaan seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk wilayah Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya periode 2023-2028.
Mananwir Suku Betkaf Kabupaten Raja Ampat, George Rumfaker mengatakan akan mengawal pelaksanaan seleksi calon anggota MRP Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.
“Kita ingin menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat tercipta di wilayah Raja Ampat,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).
Ia menyampaikan bahwa akan mendukung pemerintah daerah dan kepolisian menjaga situasi kamtibmas.
“Kita kawal bersama-sama hingga verifikasi akhir calon anggota MRP di wilayah Raja Ampat,” katanya.
Calon anggota yang akan duduk di kursi MRP dari terdiri dari 3 unsur yakni adat, perempuan. Untuk unsur agama akan menjadi kewenangan provinsi. (gos/red)