MANOKWARI, papuaku.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, SIP MH mengatakan saat ini pemerintah Manokwari telah melakukan perubahan beberapa organisasi perangkat daerah.
Organisasi Perangkat Daerah yang mengalami perubahan diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Ada yang bertambah tetapi ada yang di gabungkan sesuai dengan fungsinya,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Ia mengungkapkan Dinas yang mendapat penyesuaian fungsinya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mana Kebudayaan masuk dalam Dinas Pariwisata sehingga menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Dulunya Kebudayaan melekat dengan Pendidikan saat ini hanya Dinas Pendidikan saja,” jelasnya.
Kemudian Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan akan berdiri sendiri Dinas Kelautan dan Perikanan sedangkan Perhubungan gabung dengan Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas PU dan Perhubungan.
Pemisahan Kelautan dan Perikanan sebab melihat potensi laut di Manokwari sangat besar dan tahun ini akan ada BUMD yang akan berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Hal ini untuk memaksimalkan pengelolaan potensi Perikanan di Manokwari yang bisa menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” kata Hermus.
Ia menuturkan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan sudah ada SDMnya dan nanti akan diisi pada bulan Oktober mendatang.
“Saat ini masih berjalan dengan Dinas Perhubungan. Kelembagaan Dinas Kelautan dan Perikanan sudah mendapat persetujuan,” tuturnya.
Selanjutnya ada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM akan dilakukan pemisahan dan berdiri sendiri Dinas Koperasi dan UMKM.
“Tugas di dinas ini sangat kompleks sehingga sulit jika di handle 1 dinas saja membuat pelayanan kurang maksimal,” beberapa Hermus.
Untuk Badan Pelatihan dan Kepegawaian hanya perubahan nomenklatur nya menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Perubahan OPD di lingkungan Pemerintah Manokwari, Hermus Indou beralasan bahwa untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan sehingga bisa mengembangkan karier di dinas baru sehingga tidak ada ASN yang tidak mendapatkan posisi atau jabatan di Pemerintahan Manokwari. (gos/red)