MANOKWARI, papuaku.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin (17/4/2023) menyerahkan dokumen pelaksanaan anggran (DPA) ke 55 perangkat baik OPD hingga distrik dan kelurahan.
Ia mengatakan penyerahan DPA berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan guna menjawab dan menyelesaikan seluruh permasalahan dan problematika seluruh masyarakat Manokwari.
“DPA ini harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan penggunaan anggaran harus dengan tingkat kualitas yang baik dan penuh kehati-hatian,” katanya.
Ia mengungkapkan secara umum di Tanah Papua, termasuk Manokwari tingkat pertumbuhan ekonomi dan peredaran uang di masyarakat sangat ditentukan oleh belanja pemerintah daerah yang mana memegang peranan 70 hingga 85 persen.
“Kalau APBD tidak bisa kita belanjakan, artinya kita pemerintah sedang menghambat seluruh program pembangunan termasuk ekonomi dan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Ada beberapa OPD yang belanjanya bergeser ke APBD perubahan,” imbuhnya.
Ia mengakui bahwa terjadi keterlambatan pembagian DPA. Hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya pertama, Manokwari mendapatkan urusan penyelenggaraan pembangunan salah satunya pendidikan SMU dan SMK sesuai UU otsus tahun 2021 yang menjadi kewenangan kabupaten.
Kemudian, kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan pembentukan DOB, berdampak pada alokasi dan distribusi melalui sumber pendanaan melalui transfer dari pusat ke daerah dan mengalami penurunan serta pemotongan.
“Maka dari itu, kita lakukan perhitungan dan penyesuaian kembali APBD dengan mengutamakan kebutuhan mendesak di masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan terdapat beberapa kebutuhan pembangunan lainnya, sehingga memastikan belanja APBD berkualitas dan bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (GOS/RED)