MANOKWARI, papuaku.com – Empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Manokwari usai mendapat perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ) Jayapura akhirnya sembuh.
Plt. Kepala Dinas Sosial Manokwari, Ferdy M Lalenoh mengatakan empat orang saat ini sudah kembali ke keluarganya masing-masing.
“Perawatan ke empat orang tersebut menggunakan anggaran di Dinas Sosial Manokwari tahun 2022,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Tahun ini, kata Ferdy Dinas Sosial Manokwari akan mengirimkan tiga ODGJ ke RSJ di Jayapura.
“Kalau tidak ada hambatan, dalam waktu dekat kita akan kirimkan ketiga pasien tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan saat ini penanganan ODGJ harus ke luar Papua Barat sebab fasilitas kesehatan khusus untuk penanganan ODGJ di wilayah Papua Barat belum ada sehingga harus dirujuk ke luar.
“Pengiriman ODGJ ini, kita harus melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak RSJ Jayapura sehingga dalam pengiorimannya pasien bisa lebih banyak agar bisa mengakomodir saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Ferdy menyebutkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, ODGJ di Manokwari sebanyak 40 orang. Dari ke 40 ODGJ tersebut banyak yang buangan atau kiriman saat melintasi menggunakan kapal.
“Saat naik kapal ada orang yang kejiwaannya terganggu sehingga diturunkan di Manokwari dan akhirnya terdata di wilayah Manokwari,” sebutnya.
“Fenomena ini yang sering terjadi. Bukan hanya ODGJ berdomisili di Manokwari tetapi ada juga luar Manokwari,” sebutnya lagi.
Menanggapi adanya wacana pembentukan RSJ di rumah sakit umum provinsi Papua Barat, tentunya Dinas Sosial Manokwari sangat terbantu dan akses lebih mudah dijangkau serta penderita kejiwaan bisa kami tindak lanjuti.
“Kalau memang ada wacana seperti itu, kita berterima kasih dan itu sangat membantu sekali dalam penanganan pasien kejiwaan,” pungkasnya. (GOS/RED)