MANOKWARI, papuaku.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan pemerintah Papua Barat belum melakukan MoU dengan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu terkait anggaran hibah pemilu 2024.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) direncanakan pekan depan.
“NPHD nanti pekan depan,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Waterpauw membenarkan bahwa belum melakukan penandatanganan NPHD ada relevansinya dengan penyerahan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA).
“Iya, ada relevansinya dengan belum penyerahan DPA,” katanya.
Ia menuturkan pihaknya telah melakukan pertemuan terbatas bersama Forkopimda, KPU Papua Barat, Bawaslu Papua Barat dan sejumlah Partai Politik untuk membahas kegiatan persiapan pemilu 2024.
“Dalam pembahasannya ada detail-detail yang belum dibicarakan karena belum ada MoU anggaran pemilu 2024,” tuturnya.
Dikatakannya, Ketua KPU Papua Barat menyampaikan beberapa jadwal pemilu di tahun 2024 yakni 14 Februari 2024 adalah pemilu secara umum, 26 Juni adalah Pilpres, dan 27 November adalah pemilihan kepala daerah.
Sedangkan Ketua Bawaslu Papua Barat mengingatkan kepada Pemerintah Daerah dan Forkopimda terkait tugas-tugas pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum.
“Yang dikatakan Kapolda, penegakan hukum merupakan langkah terakhir pada mekanisme proses Pemilu. Mekanisme proses pemilu ada sentra penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) di dalamnya terdapat unsur pemerintah, Bawaslu, Penyidik dari Polda Papua Barat, apabila ada pelanggaran pada proses pemilu 2024,” terang Penjabat Gubernur Papua Barat.
“Pengawasan dan pencegahan proses awal yang harus kita berikan sosialisasi sehingga semua memahami tugasnya masing-masing termasuk pimpinan partai politik,” tuturnya lagi. (GOS/RED)