MANOKWARI, papuaku.com – Sejak adanya insiden pengerusakan Pos Polisi Wariori di Sanggeng, Manokwari pada Jumat (17/3/2023) lalu. Polresta Manokwari saat ini tengah memburu tujuh pelaku yang di duga sebagai pelaku pengerusakan Pos Polisi Wariori.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pihaknya telah meringkus satu dari delapan terduga pelaku pengerusakan Pos Polisi Wariori.
“Kita sudah amankan satu pelaku berinisial BY dan lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Ia menuturkan bahwa Satreskrim Polresta Manokwari telah mengantongi ke tujuh pelaku pengerusakan. Ia meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Kami akan terus kejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Pada saat pengerusakan Pos Polisi Wariori, kata Nirwan pelaku juga mengambil beberapa barang berupa dua buah senjata gas air mata dan beberapa barang lainnya.
Akibat perbuatannya, BY terjerat dengan pasal 170 KUH Pidana.
Sebelumnya, pengerusakan Pos Polisi Wariori imbas dari penangkapan terduga pelaku pencurian. Keluarga terduga pelaku yang tak terima dengan penangkapan tersebut, akhirnya melakukan pemalangan jalan dan merusak Pos Polisi Wariori. (GOS/RED)