MANOKWARI, papuaku.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, SIP MH menyerahkan santunan jaminan kematian kepasa ahli waris sebesar Rp42 juta dari Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (13/2/2023).
Hermus Indou mengatakan tahun 2022, pemerintah daerah menganggarkan Rp3,8 miliar untuk jaminan kepada 10.000 pekerja baik ASN, non ASN dan pekerja informal.
“Jaminan ini akan kita tingkatkan lagi di tahun 2023 yang mengcover 20.000 pekerja,” ujarnya.
Ia menyebutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra Frans Sitanggang mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis.
Selain santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa Rp174 juta bagi peserta minimal 3 tahun.
“Pada penyerahan simbolis, belum ada yang menjadi peserta sampai 3 tahun, sehingga tidak ada yang mendapat beasiswa,” ujarnya.
Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membahayakan 153 jaminan kematian mencapai Rp6,5 miliar dan 71 anak yang menerima beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi.
“Untuk TK dan SD maksimal 8 tahun kita berikan Rp2 juta per tahun SMP Rp2,5 juta per tahun selama 3 tahun, SMA Rp3 juta per tahun selama 3 tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per tahun selama 5 tahun,” rincinya.
Ia mengungkapkan tahun 2022, pemerintah Kabupaten Manokwari telah melindungi 9.455 pekerja informal yang didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun.
“Kita mengupayakan di tahun 2023 untuk melindungi 22 ribu tenaga kerja. Anggarannya dalam proses finalisasi,” ungkapnya. (GOS/RED)