24.7 C
Jayapura

MAHUPIKI Hadirkan Pakar Hukum Berikan Pemahaman KUHP Baru di Manokwari

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Manokwari Papua Barat,  Rabu (8/2/2023).

Hadir sebagai narasumber Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., dan Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum.

Dalam pembukaan sosialisasi, Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahmad Sofyan mengatakan sosialisasi KUHP Baru di Manokwari ini terselenggara atas kerjasama dan kolaborasi MAHUPIKI dengan Universitas Papua.

“Kegiatan ini dirancang bukan hanya mendesiminasikan kepada masyarakat namun juga berdialog langsung dengan penyusunnya tentang KUHP Baru. Kegiatan ini juga bisa meluruskan terhadap sejumlah substansi yang masih dianggap meragukan sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP Baru,” ungkapnya.

Universitas Papua menyambut positif sosialisasi KUHP Baru di Manokwari ini. Rektor Universitas Papua, Dr. Melky Sagrim menekankan bahwa masyarakat perlu mengetahui KUHP Baru ini agar masyarakat memahami yang dilarang ataupun tidak dalam KUHP.

“Pentingnya sosialisasi KUHP dengan dilanjutkan dengan Training Of Trainers (TOT) agar setiap stakeholders dapat mensosialisasikan ke masyarakat hingga ke tingkat bawah sehingga masyarakat khususnya di Papua Barat dapat memahami secara Holistik tentang KUHP yang Baru,” tuturnya.

Baca Juga:  DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

Pihaknya juga beranggapan KUHP tidak dapat terlepas dalam Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama itu semua given dari Tuhan dan tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Hidup tertib dan hidup teratur sesuai dengan KUHP yang baru ini sehingga dapat menjalankan kehidupan sehari – hari dengan baik,” pungkasnya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum, juga menjelaskan Indonesia saat ini bisa berbangga diri karena memiliki KUHP Baru atau KUHP Nasional dimana sebelumnya lebih dari 100 tahun KUHP produk dari Belanda telah berlaku di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah memiliki UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KUHP Baru disahkan tanggal 2 Januari 2023, terdiri dari Buku I dan Buku II, dengan jumlah Pasal sebanyak 624 pasal.

“Kebaharuan KUHP Nasional memuat keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan individu atau yang disebut dengan keseimbangan mono-dualistis, dimana hukum pidana selain memperhatikan segi obyektif dari perbuatan, juga segi subyektif dari pelaku,” ujar Prof Arief.

Sementara itu, Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum., membahas sejumlah isu aktual dalam KUHP Baru atau KUHP Nasional, diantaranya Living law atau hukum adat, aborsi, kontrasepsi, perzinaan, kohabitasi, perbuatan cabul, tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan dan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

Baca Juga:  Paulus Waterpauw Minta Kepala Daerah Proaktif Tangani Stunting

“Hukum pidana adat atau delik adat yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Hukum pidana adat (delik adat) yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah,” kata Prof Pujiyono.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., menggarisbawahi Indonesia berupaya memperbaharui sistem hukum Pidana Indonesia dengan menyusun draft RUU yang pertama kali dilakukan pada tahun 1964 melalui Buku I hingga 2015 dengan mengeluarkan draft Buku II yang total terdapat 24 draft RUU. Pemerintah Indonesia juga pertama kali membentuk tim Perumus RKUHP pada tahun 1983 yang dipimpin oleh Prof. Sudarto, S.H.

“Sepanjang periode tersebut, sebanyak 13 Menteri Kehakiman/Menteri Hukum dan HAM terlibat dalam perumusan RKUHP. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyusunan atau perumusan RKUHP telah dilakukan sejak lama dengan melakukan serangkaian pertimbangan,” kata Prof Romli. (**/RED)

Advertorial


Berita Untuk Anda

Siswa Siswi SMA YPK Imanuel Manokwari Sambut Baik Program MBG

MANOKWARI, papuaku.com - Siswa siswi di SMA YPK Imanuel Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah...

Berikan Bukti Nyata Layanan Optimal, BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 1 Miliar di Sentani

JAYAPURA, papuaku.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat, Rabu (12/2/2025), dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI BO Sentani, Kabupaten Jayapura,...
spot_img

Buka Rakor Perencanaan, Yacob Fonataba : Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Sinkronisasi Penghematan Anggaran

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba membuka rakor perencanaan tahun 2025, Senin (10/2/2025). Ia berpesan untuk menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan...

Fonataba : Peran Vital Pers dalam Informasi Pembangunan di Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba mengatakan pers sangat berperan dalam memberikan informasi pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk masyarakat. Untuk itu, Pemerintah...

DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

MANOKWARI, papuaku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari tetapkan Hermus Indou-Mugiyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Penetapan tersebut pada...

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI, papuaku.com - Nelayan di Manokwari siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 di Manokwari. Salah satunya Ketua...

Satu Pelaku Penembakan Pengacara Yan Warinussy Ditangkap, Empat DPO

MANOKWARI, papuaku.com - Satu dari Lima pelaku penembakan pengacara kondang, Yan Warinussy di Manokwari pada 17 Juli 2024 lalu akhirnya tertangkap. Baca Juga : Pengacara Yan...