29.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MAHUPIKI Hadirkan Pakar Hukum Berikan Pemahaman KUHP Baru di Manokwari

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Manokwari Papua Barat,  Rabu (8/2/2023).

Hadir sebagai narasumber Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., dan Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum.

Dalam pembukaan sosialisasi, Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahmad Sofyan mengatakan sosialisasi KUHP Baru di Manokwari ini terselenggara atas kerjasama dan kolaborasi MAHUPIKI dengan Universitas Papua.

“Kegiatan ini dirancang bukan hanya mendesiminasikan kepada masyarakat namun juga berdialog langsung dengan penyusunnya tentang KUHP Baru. Kegiatan ini juga bisa meluruskan terhadap sejumlah substansi yang masih dianggap meragukan sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP Baru,” ungkapnya.

Universitas Papua menyambut positif sosialisasi KUHP Baru di Manokwari ini. Rektor Universitas Papua, Dr. Melky Sagrim menekankan bahwa masyarakat perlu mengetahui KUHP Baru ini agar masyarakat memahami yang dilarang ataupun tidak dalam KUHP.

“Pentingnya sosialisasi KUHP dengan dilanjutkan dengan Training Of Trainers (TOT) agar setiap stakeholders dapat mensosialisasikan ke masyarakat hingga ke tingkat bawah sehingga masyarakat khususnya di Papua Barat dapat memahami secara Holistik tentang KUHP yang Baru,” tuturnya.

Baca Juga:  Dukcapil Papua Barat Targetkan Data OAP Rampung Maret 2025

Pihaknya juga beranggapan KUHP tidak dapat terlepas dalam Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama itu semua given dari Tuhan dan tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Hidup tertib dan hidup teratur sesuai dengan KUHP yang baru ini sehingga dapat menjalankan kehidupan sehari – hari dengan baik,” pungkasnya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum, juga menjelaskan Indonesia saat ini bisa berbangga diri karena memiliki KUHP Baru atau KUHP Nasional dimana sebelumnya lebih dari 100 tahun KUHP produk dari Belanda telah berlaku di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah memiliki UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KUHP Baru disahkan tanggal 2 Januari 2023, terdiri dari Buku I dan Buku II, dengan jumlah Pasal sebanyak 624 pasal.

“Kebaharuan KUHP Nasional memuat keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan individu atau yang disebut dengan keseimbangan mono-dualistis, dimana hukum pidana selain memperhatikan segi obyektif dari perbuatan, juga segi subyektif dari pelaku,” ujar Prof Arief.

Sementara itu, Guru besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum., membahas sejumlah isu aktual dalam KUHP Baru atau KUHP Nasional, diantaranya Living law atau hukum adat, aborsi, kontrasepsi, perzinaan, kohabitasi, perbuatan cabul, tindak pidana terhadap agama atau kepercayaan dan tindak pidana yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.

Baca Juga:  Pratu Teguh H Yuliono Raih Medali Perunggu di Kejurnas Pencak Silat Panglima TNI

“Hukum pidana adat atau delik adat yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Hukum pidana adat (delik adat) yang berlaku didasarkan pada penelitian empiris dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Peraturan Daerah,” kata Prof Pujiyono.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., menggarisbawahi Indonesia berupaya memperbaharui sistem hukum Pidana Indonesia dengan menyusun draft RUU yang pertama kali dilakukan pada tahun 1964 melalui Buku I hingga 2015 dengan mengeluarkan draft Buku II yang total terdapat 24 draft RUU. Pemerintah Indonesia juga pertama kali membentuk tim Perumus RKUHP pada tahun 1983 yang dipimpin oleh Prof. Sudarto, S.H.

“Sepanjang periode tersebut, sebanyak 13 Menteri Kehakiman/Menteri Hukum dan HAM terlibat dalam perumusan RKUHP. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyusunan atau perumusan RKUHP telah dilakukan sejak lama dengan melakukan serangkaian pertimbangan,” kata Prof Romli. (**/RED)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...