Dampak Pembentukan DOB Papua Barat Daya
JAKARTA, papuaku.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, S.H., M.H, Selasa (24/1/2023) membahas sejumlah hal krusial usai pembentukan Papua Barat Daya.
Penyampaian Penjabat Gubernur Papua Barat ke Wamendagri berkaitan dengan kondisi keuangan, kepegawaian, dan isu-isu lain yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai dampak DOB.
Waterpauw mengatakan dampak pembentukan DOB Papua Barat Daya berimplikasi pada oendanaan program dan kegiatan APBD Papua Barat. Untuk itu, Kementerian Terkait agar menimbang dan meninjau kembali Dana Alokasi Umum (DAU) Papua Barat.
“Hal ini agar bisa menunjang pergerakan pembangunan. Tentu Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi, dan apapun keputusan dari Pemerintah Pusat, sebagai Pejabat Gubernur saya mengatakan akan menerima, menghormati, dan loyal,” ujarnya.
Ia menyebutkan pada sisi kepegawaian, 50 persen lebih musti pindah ke Papua Barat namun baru terealisasi 99 orang.
Selain itu, belum berfungsinya DPR Papua Barat Daya, menyebabkan anggota DPR dari dapil Papua Barat Daya hingga kini masih dalam naungan Provinsi Papua Barat.
“Hal ini membuat Kementerian Keuangan meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat membuat Rancangan Anggaran Belanja dari enam kabupaten di Papua Barat Daya,” kata Waterpauw.
Kondisi yang terjadi di Papua Barat membuat tergerusnya pikiran dan tenaga perangkat Pemerintahan Provinsi Papua Barat, karena memikirkan masalah seperti stunting, busung lapar, dan kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang minim sebagai dampak pemekaran wilayah.
Pemaparan Waterpauw mendapatkan apresiasi Wakil Mendagri, dan akan membawa permasalahan tersebut kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.
Selain itu tentunya melakukan koordinasi dengan Kementerian lain terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni pejabat dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Kepegawaian Negara. (RED)