28.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OSS Permudah Pengurusan Izin Usaha

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Online single submission (OSS) atau perizinan berbasis online bisa mempermudah dalam kepengurusan izin usaha pada semua bidang. Setiap usaha, wajib memiliki legalitas dalam perizinan.

Kepala Bidang Perizinan, pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Manokwari, Ahmad Ramija Lessy di Manokwari, Jumat (30/12/2022) mengatakan pemilik usaha wajib melakukan pengurusan izin sendiri tanpa menggunakan calo.

“Pengurusan izin sata ini sudah sangat cepat, 10-15 menit sudah bisa jadi izinnya. Bahkan menggunakan OSS tanpa harus datang ke kantor DPM PTSP,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa kemudahan tersebut, pihaknya telah mensosialisasikan sejak tahun 2021, namun masih saja mendapati adanya usaha yang belum memiliki izin.

Baca Juga:  Serangkaian Kegiatan Dies Natalis Unipa Dimulai

“Apalagi ada yang menggunakan data milik orang lain untuk kepengurusan izinnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa satu NIK untuk nomor induk berusaha (NIB) sehingga jika ada penambahan klasifikasi usaha bisa melakukannya sendiri.

Selain itu, terdaftar secara legal bisa memudahkan pemilik usaha dalam segala hal kepengurusan termasuk kredit modal usaha.

“Kepengurusan KUR, nantinya harus melampirkan NIB,” katanya.

Ia menjelaskan pada pengurusan OSS ada sejumlah lampiran yang musti terlengkapi, salah satunya adalah dokumen ijin lingkungan untuk usaha stan kayu ataupun bengkel motor.

Oleh karena itu, perlu adanya ijin lingkungan tingkat terendah. Klasifikasi ada tiga tingkat sesuai dengan jenis dan bentuk usaha.

“Kontraktor yang ingin ikut lelang proyek pemerintah wajib memiliki NIB. Intinya, menjalankan usaha dengan legal akan menjadi nyaman. Pengurusan OSS ini kan mudah,” ucapnya.

Baca Juga:  DPM PTSP Papua Barat Tak Layani Izin di Wilayah PBD

“Jika belum paham, silahkan ke kantor kami, akan ada pendampingan dalam pengurusan tanpa di pungut biaya,” imbuhnya. (RED)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...