29.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KM Penjuru Bintang tak Miliki Surat Berlayar

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – KM Penjuru Bintang yang sempat hanyut di perairan Manokwari akibat kerusakan mesin pada 25 Oktober lalu, ternyata tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) dari kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) Manokwari.

Kepala KSOP Manokwari, Nurdin Marpaung mengatakan KM Penjuru Bintang masuk ke wilayah kerja pelabuhan Manokwari tidak ada pemberitahuan baik kedatangan maupun keberangkatan kapalnya.

“Memang kapal tersebut tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari KSOP sekarang ini kami masih dalam proses pemeriksaan keterangan untuk kecelakaan kapalnya terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (2/11).

Dari proses permintaan keterangan tersebut terkait kecelakaan kapal, KSOP Manokwari menemukan adanya unsur pidana.

“Kami tidak serta merta langsung mengambil tindak pidananya melainkan kita amankan terlebih dahulu kecelakaan kapalnya kemudian dari kecelakaan kapal tersebut apakah terdapat unsur tindak pidananya,” ucap Nurdin.

Baca Juga:  Penumpang ke Luar Manokwari Diprediksi Melonjak, KSOP Manokwari Bahas Tim Pos Angkutan Laut Nataru

Ia menuturkan segala jenis pelayaran, 1×24 jam sebelum kapal masuk, secara keagenan atau perorangan sudah harus memberitahukan kedatangan kapal ke kantor KSOP begitu juga sebaliknya jika hendak keberangkatan.

Ia menyebutkan akan berkoordinasi dengan Polres Manokwari guna menindak lanjuti terkait unsur pidana dari KM Penjuru Bintang.

Akibat tidak memiliki surat persetujuan berlayar, KM Penjuru Bintang terjerat dengan undang-undang pelayaran nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran pasal 323 junto 219 dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara atau denda Rp200 juta.

Sebelumnya, Polres Manokwari telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan melakukan gelar perkara sehingga menemukan ada unsur kelalaian. (RED)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...