26.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ijin Penambangan Galian C Banyak Ketentuannya

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Papua Barat, Sepnat Basna, SE, M.Si mengatakan perijinan pertambangan galian C memiliki banyak ketentuan seperti masuk dalam kawasan hutan lindung atau konservasi.

“Jika termasuk kawasan hutang lindung atau konservasi, maka DPM PTSP tidak akan mengeluarkan perijinan,” ujarnya di Manokwari, Rabu (19/10).

“Jika ijin usaha pertambangan (IUP) nya keluar, kemudian terbit lagi ijin eksplorasi. Eksplorasi yang nantinya masuk dalam pembahasan Amdal,” tambahnya.

Ia menyebutkan ada dua tipe dalam perijinan yakni yang tidak beresiko tinggi dan beresiko tinggi. Perijinan beresiko tinggi seperti pada galian C.

“Kita melihat, Sorong dan Manokwari banyak sekali galian C. Galian C beresiko tinggi karena memiliki dampak kepada masyarakat, misalnya banjir,” sebutnya.

Baca Juga:  Ketersediaan Stok Bapok 4 Bulan Kedepan Aman

Sepnat menuturkan apabila tidak ada pengawasan yang baik dari instansi terkait, terus menerus melakukan pengerukan akhirnya terjadi banjir.

Menurutnya, undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja saat ini memiliki keringanan bagi para pelaku usaha misalnya ijin untuk yang tidak beresiko tinggi.

“Cukup memproses melalui aplikasi OSS langsung terbit surat ijinnya melalui online,” ucapnya.

Namun untuk yang beresiko tinggi, lanjut Dia harus melakukan survey lokasi bersama tim teknis dan memastikan bahwa tidak ada masalah.

“Instansi terkait memberikan pertimbangan teknis untuk penerbitan ijin dari DPM PTSP,” pungkasnya. (RED)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...