MANOKWARI, papuaku.com – Kepala UPTD Metrologi Disperindagkop dan UKM Manokwari, Firmansyah Budi Syaputhra mengatakan retribusi tera telah lampaui target sebesar 105 persen.
“Penerimaan retribusi pelayanan tera hingga akhir September 2022 sebesar Rp21 juta dari target Rp20 juta,” ujarnya di Manokwari, Kamis (29/9/2022).
Ia menjelaskan nantinya penerimaan retribusi akan bertambah lagi karena masih ada beberapa yang belum melakukan peneraan.
“Misalnya tera timbangan pasar, mobil tangki dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk SPBU dan Pertashop, lanjut Firman telah melakukan tera ulang semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Pertashop.
“Ada 6 SPBU dan 15 Pertashop. Itu sudah termasuk tera SPBU di Oransbari dan Ransiki yang baru akan beroperasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan tera ulang guna menjamin dan memastikan ketepatan alat ukur pada setiap transaksi perdagangan. Pihaknya secara rutin melakukan tera ulang, khususnya pada setiap SPBU dan Pertashop. Selain itu, setiap beberapa bulan melakukan pengawasan untuk memastikan alat ukur tersebut.
“Beberapa bulan sekali kita lakukan pengawasan apakah masih sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak,” jelasnya.
Ia mengungkapkan UPTD Metrologi memberikan jaminan ukuran agar masyarakat aman dalam bertransaksi di SPBU. Apabila mengetahui ada indikasi atau kecurigaan terkait kecurangan bisa melapor untuk segera tindak lanjuti.
Firman sering mendengar keluhan tentang pembelian BBM yang mana berpatokan pada jarum kendaraan. Ia menyebut bahwa jarum pada kendaraan tidak bisa menjadi patokan.
“Jarum indikator BBM pada kendaraan bukan alat ukur dan tidak bisa jadi patokan pembelian BBM di SPBU,” ucapnya.
“Alat ukur yang sah untuk transaksi BBM adalah pompa ukur BBM di SPBU dan Pertashop yang telah ditera oleh Metrologi,” imbuhnya.
Peneraan SPBU menggunakan alat bejana ukur standar yang dilakukan kalibrasi ke kementerian setiap tahunnya. (RED)