MANOKWARI, papuaku.com – Satlantas Polres Manokwari pada sepekan terakhir melakukan hunting sistem dan menjaring 180 kendaraan. Pelanggaran tidak menggunakan helm dan tidak ada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mendominasi pelanggaran dalam sepekan terakhir.
Kasat lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas melalui Kanit Gakkum IPDA Lafit Soming di Manokwari, Jumat (26/8) mengatakan hutning sistem tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Pada hunting sistem kami lebih fokus pada pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menuturkan masih banyak masyarakat Manokwari yang tidak menggunakan helm saat berkendara baik pengendara maupun penumpang. Selain itu, banyak juga kendaraan yang tidak memiliki TNKB.
Pihaknya telah sering memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat saat berkendara serta menggunakan pelindung diri seperti helm.
“Kita sudah sering berikan pemahaman sebab berguna bagi keselamatan berlalu lintas,” ucap Lafit.
Ia menjelaskan kendaraan yang kami amankan karena tidak menggunakan helm, Satlantas Polres Manokwari menyuruh pengendara pulang untuk mengambil helm.
“Kalau tidak lengkap surat-suratnya dan kemudian melengkapi surat-surat tersebut kami langsung kembalikan kendaraannya,” jelasnya.
Lafit menyebutkan ada dua lokasi pelaksanaan hunting sistem yakni lampu merah Makalew dan lampu merah haji bauw. Selain penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, pihaknya memberikan pemahaman dan pembagian brosur terkait keselamatan berlalu lintas.
“Saya berharap dengan pendekatan persuasif, pengendara bisa sadar akan pentingnya kelengkapan saat berkendara,” pungkasnya. (RED)