MANOKWARI, papuaku.com – Kepala UPTD Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Manokwari, Firmansyah Budi Saputhra mengatakan pelayanan tera ulang untuk menjamin kebenaran alat ukur. Sehingga tidak ada masyarakat yang terugikan.
“Kita lakukan pelayanan tera ulang, untuk menjamin kebenaran alat ukur agar tidak ada kecurangan,” ujarnya di Manokwari, Senin (15/8).
Ia menjelaskan pihaknya melaksanakan pelayanan tera ulang seperti di Pasar, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan sebagainya.
“Kita sudah sering melakukan tera ulang di beberapa lokasi seperti SPBU dan pasar,” jelasnya.
Tera ulang guna memastikan alat ukur atau alat timbang berfungsi dengan baik sesuai takarannya. Sehingga bisa mencegah kecurangan dalam penjualan.
“Berdasarkan hasil beberapa kali melakukan peneraan ulang, tidak menemukan adanya kecurangan,” ucap Firman.
“Masih dalam batas kesalahan yang Diizinkan (BKD),” imbuhnya.
Ia berharap setelah di lakukan tera ulang, tidak ada alat timbang maupun alat ukur yang di rubah lagi.
“Kalau kedapatan kita beri sanksi dan denda karena sudah merusak segel yang di tempelkan oleh UPTD Metrologi Disperindagkop Manokwari,” kata Firman.
Ia menuturkan bahwa pihaknya setiap beberapa bulan sekali melakukan pengawasan atau sidak di SPBU guna memastikan takaran alat tersebut.
“Hal ini untuk memastikan alat tersebut masih memenuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (RED)