MANOKWARI, papuaku.com – Setelah penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi dana desa Kampung Bakaro, Manokwari tahun anggaran 2017 dan 2018. Bupati Manokwari, Hermus Indou memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Manokwari karena berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Ya tentu, kita memberikan apresiasi kepada Kapolres Manokwari, Akbp Parasian H. Gultom beserta jajaran sebab telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Ia menyebutkan keberhasilan Polres Manokwari dalam mengungkap kasus tersebut menjadi koreksi bagi pemerintah daerah untuk lebih intensif melakukan pembinaan aparatur kampung.
“Sehingga ke depan tidak ada lagi tindak pidana korupsi di aparatur Kampung,” sebutnya.
Hermus menjelaskan tentu pihaknya mendukung upaya semua penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi pada semua tingkatan termasuk juga pemerintahan kampung.
Ia menilai terjadi korupsi penyebabnya banyak hal yakni adanya kesengajaan dan niat untuk melakukan korupsi tetapi juga banyak aparatur kita yang tidak paham aturan, pengelolaan administrasi dan pertanggung jawaban keuangan kampung yang bersumber dari APBN.
Pemerintah daerah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung akan melakukan pembinaan yang baik kepada seluruh aparatur kampung sehingga bisa lebih profesional dalam menata keuangan kampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap semua keuangan bisa digunakan dengan benar dan produktif untuk kesejahrteraan masyarakat,” tutupnya. (RED)