32.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Manokwari Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi Dana Desa

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Polres Manokwari telah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi dana desa Kampung Bakaro Manokwari tahun anggaran 2017 dan 2018. Ketiganya merupakan penyelenggara Kampung Bakaro yakni AM, LAB dan PM.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp533.987.004,43.

“Sebelum penetapan tersangka, Kita telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan keterangan dari para tersangka, ketiganya mengakui secara bersama-sama menyalahgunakan dana desa,” ujarnya di Manokwari, Kamis (11/8).

Arifal menuturkan sebagian dana desa tersebut, para tersangka mempergunakan untuk kepentingan pribadi sehingga tidak dapat mempertanggung jawabkan peruntukannya.

Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa tersebut sama sekali tidak pernah melibatkan aparat dan warga kampung Bakaro.

“Jadi proses pengelolaan tidak pernah melibatkan aparat kampung dan warga,” jelasnya.

Baca Juga:  Kedatangan Kombes Pol Ongky Isgunawan Disambut Tradisi Pedang Pora

Sejak tahun 2021, Polres Manokwari telah mengupayakan untuk mengembalikan dugaan kerugian negara tersebut. Namun ketiga tersangka, tidak mampu mengembalikannya.

“Dengan kondisi tersebut, maka Kepolisian berkesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan kerugian negara,” ucap Arifal.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 junto undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (RED)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...