MANOKWARI, papuaku.com – Kapolres Manokwarj melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas mengatakan 11 kendaraan terjaring dalam hunting sistem pelanggaran lalu lintas Polres Manokwari.
Peningkatan disiplin lalu lintas berupa hunting sistem pelanggaran lalu lintas di laksanakan Senin (18/7/2022) pukul 10.15 wit di pos KTL Makalew di pimpin Ipda I Ketut Sutrisna.
“10 personel di turunkan dalam hunting sistem,” ujarnya di Manokwari.
Personil satlantas melaksanakan giat pencegahan berupa kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas.
Petugas memberikan teguran simpatik sebanyak 12 kali kepada pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara.
“Pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 5 pelanggar, tidak ada TNKB sebanyak 4 pelanggar, knalpot racing sebanyak 2 pelanggar,” katanya merincikan.
Subhan berharap dari hunting sistem, ada peningkatan disiplin lali lintas kepada pengguna jalan di Manokwari sehingga mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Upaya peningkatan lalu lintas sebagai upaya bersama dalam mengurangi angka kecelakaan,” harapnya.
“Peran serta masyarakat dalam menciptakan ruang jalan yang aman harus terlaksana dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya. (RED)