MANOKWARI, papuaku.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat, Senin (23/10/2023) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Perkantoran Gubernur Papua Barat.
Serah terima jabatan dari pejabat lama Yohanis Nomor, ST MT kepada pejabat baru, Najamudin Benu, ST.
Pj Sekda Papua Barat, Dr. Ir. Yacob S. Fonataba, MSi mengatakan pelimpahan tugas sesuai dengan SK Gubernur Papua Barat tertanggal 13 Oktober 2023.
“Saya telah secara resmi menerima opname berkas pejabat lama sebagai dasar pelimpahan dokumen kepada pejabat baru yang dibuktikan dengan tanda tangan sertijab,” ujarnya.
Ia berharap setelah pelimpahan tugas, program kegiatan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Untuk pejabat lama saya ucapkan Terima kasih karena sudah bekerja dengan baik dan berharap tetap membantu program maupun anggaran di Dinas PUPR,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin Benu, ST mengatakan pihaknya akan mengupayakan penyerapan anggaran di PUPR semaksimal mungkin.
“Setelah ini, Saya akan panggil bidang-bidang untuk melakukan pengecekan keseluruhan pekerjaan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya melanjutkan tugas dari pejabat lama sesuai DPA dan mempercepat penyerapan. Ia mengakui bahwa sejauh ini penyerapan belum maksimal.
“Ada kendala-kendala seperti keterlambatan pembagian DPA selain itu, PUPR Papua Barat kebanyakan pekerjaan fisik yang membutuhkan waktu yang panjang, sehingga penyerapannya juga membutuhkan waktu yang lama,” sebutnya.
“Saat ini, kita berpacu dengan waktu,” tambahnya. (gos/red)