MANOKWARI, papuaku.com – Hasil penilaian keterbukaan informasi publik secara nasional di tahun 2022, Pemerintah Papua Barat masuk dalam kategori kurang baik.
Kepala Dinas Kominfo Perstatik Papua Barat, Frans Istia mengakui hal tersebut dan tahun 2023 akan melakukan perbaikan.
“Saya sudah menyurat kepada Pj Sekda dan dalam waktu dekat akan melakukan rapat bersama pimpinan OPD untuk membahas keterbukaan informasi publik,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Ia menyebutkan bahwa ada beberapa informasi yang perlu perbaikan sehingga Papua Barat masuk dalam provinsi informatif.
Frans menuturkan keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab Kominfo Papua Barat, namun perlu adanya dukungan dari pimpinan OPD.
“Kominfo tidak bisa melakukan perbaikan jika tidak mendapat dukungan dari seluruh pimpinan OPD,” tuturnya.
Ia menjelaskan perbaikan infomasi publik berawal dari perbaikan tata kelola layanan di setiap OPD.
“Kita sudah selesai mengintegrasikan website terbaru Papua Barat. Saat ini tinggal OPD mengupload data-data tersebut,” jelasnya.
“Kalau sudah terupload maka bisa diakses publik,” sambungnya.
Kominfo Papua Barat telah membangun infrastruktur dan sistem layanan. Saat ini masing-masing OPD berperan mengisi data baik di website Papua Barat maupun sistem informasi data sektoral satu noken (Sidasken).
Ia memperkirakan akar permasalahan sehingga tidak berjalannya penginputan data ke Website Papua Barat maupun Sidasken salah satunya operator pindah tugas atau mutasi.
“Kebanyakan, operator yang mendapatkan mandat dan menerima pelatihan kemudian pindah tugas atau mutasi. Ini juga jadi sebuah permasalahan,” tandasnya. (GOS/RED)