MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Manokwari telah memberikan intervensi bantuan modal pelaku usaha mikro orang asli Papua (OAP) sebanyak 330 orang dan kelompok dengan nominal masing-masing Rp10 juta.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Manokwari, Yan Ayomi mengatakan dengan adanya intervensi tersebut bisa meningkatkan usaha dari mikro ke kecil, kemudian dari kecil ke menengah.
“Kami menggunakan alokasi dana Otsus, sehingga yang mendapatkan modal usaha tersebut adalah orang asli Papua,” ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Ia menyebutkan dengan modal bantuan tersebut, para pelaku usaha OAP bisa mandiri dan berpenghasilan, sehingga mewarnai dinamika ekonomi di Manokwari.
“Tentunya, ekonomi kita bisa bertumbuh lebih baik dan kuat,” sebutnya.
Ia menekankan kepada para pelaku usaha mikro orang asli Papua yang mendapatkan modal usaha untuk bertanggung jawab dengan dirinya sendiri.
“Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan pelaku usaha mikro,” katanya.
Ia menyebutkan yang menjadi perhatian kita bersama adalah bagaimana memberdayakan orang asli Papua untuk terlibat secara langsung dan tetap eksis dalam pembangunan daerah di tengah keterpurukan ekonomi dan juga dampak akibat pandemi covid 19.
Oleh sebab itu, Kami berharap situasi perekonomian pasca pandemi bisa bangkit kembali sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua masyarakat.
“Tentunya keberhasilan ini bukan hanya dari tangan pemerintah saja melainkan dari tangan para pelaku usaha mikro dan kecil yang menerima modal usaha,” ucapnya.
“Kami berharap sebagai penerima bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk usaha bukan untuk kegiatan lain-lain,” tambahnya.
Bupati berpesan melalui Kadisperindagkop dan UKM bahwa bantuan tersebut bisa menjadi transformasi ekonomi terutama bagi para pelaku usaha ekonomi mikro orang asli Papua.
“Secara mekanisme dan syarat penyaluran nya seperti dana desa. Untuk penarikan nya harus memiliki rincian yang di ajukan kemudian dilakukan analisa pengajuannya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tahun 2023 jika cashflow berjalan dengan baik artinya ada perputaran dalam rekening, maka akan menjadi acuan untuk mendapatkan bantuan kembali. (RED)