24.7 C
Jayapura

Polisi Gerebek Rumah Produksi Senpi Rakitan, 5 Tahun Beroperasi

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengamankan tiga pelaku pembuatan senjata api (Senpi) rakitan di rumah produksi yang berada di Petrus Kafiar sejak 2019.

Baca Juga : RK Ditetapkan Tersangka Kasus Sabu 

Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Wisnu Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2025) mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan penjualan senjata api.

“Dari informasi tersebut, kita berhasil mengamankan tersangka berinisial JHE pada 3 September lalu,” ujarnya.

Polresta Manokwari
Konferensi pers Polresta Manokwari terkait pengungkapan Rumah Produksi Senjata Api Rakitan. Foto : Bagus Wicaksono/papuaku.com

Ia menyebutkan bahwa dari pengakuan tersangka JHE mengatakan senjata api rakitan tersebut merupakan buatan tangan dari orangtuanya berinisial PE.

Berdasarkan informasi tersangka JHE, Satreskrim Polresta Manokwari melakukan penggerebekan di rumah produksi senpi rakitan.

Baca Juga:  Kapolda Papua Barat Cek Persiapan dan Keamanan Jelang Pemilu di Teluk Bintuni

“Dari penggerebekan itu, kita dapati tersangka lain berinisial TK yang juga merupakan anak dari PE,” katanya.

“Dari Keterangan TK, PE kabur dengan membawa karung yang diduga berisikan senjata api rakitan,” katanya lagi.

Tak lama berselang, kata Kompol Wisnu Prasetyo pada 13 September 2024 polisi berhasil menangkap PE di sekitaran Reremi Manokwari.

“Karung yang dibawa kabur PE, di buang di semak-semak belakang rumah. Dan dilakukan pengecekan kita dapati 2 senjata api rakitan laras panjang,” ucapnya.

Ia menuturkan senjata api rakitan tersebut dijual di wilayah Manokwari, Ransiki dan Warmare dan dibanderol seharga Rp3,5-5 juta untuk jenis pistol dan Rp30-50 juta untuk jenis laras panjang.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka PE berperan sebagai pembuat senjata api rakitan sedangkan tersangka JHE dan TK berperan sebagai penjual.

Baca Juga:  Polda Papua Barat Gelar Bakti Sosial, Kesehatan dan Renovasi PAUD Sambut Hari Bhayangkara

Dari penggerebekan tersebut berhasil mengamankan barang bukti alat-alat pembuatan senjata api rakitan berupa mesin sekap mesin bor, kawat las, gergaji, tang, palu dan lainnya serta 3 senjata api rakitan jenis pistol dan 2 senjata api rakitan jenis laras panjang serta 1 buah amunisi kaliber 5,5 mm.

“Amunisi masih di dalami. Hingga saat ini penyidik masih mendalami asal-usul dari amunisi,” ucap Kompol Wisnu Prasetyo.

Akibat dari perbuatannya, para tersengka terjerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (papuaku)

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial


Berita Untuk Anda

Siswa Siswi SMA YPK Imanuel Manokwari Sambut Baik Program MBG

MANOKWARI, papuaku.com - Siswa siswi di SMA YPK Imanuel Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah...

Berikan Bukti Nyata Layanan Optimal, BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 1 Miliar di Sentani

JAYAPURA, papuaku.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat, Rabu (12/2/2025), dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI BO Sentani, Kabupaten Jayapura,...
spot_img

Buka Rakor Perencanaan, Yacob Fonataba : Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Sinkronisasi Penghematan Anggaran

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba membuka rakor perencanaan tahun 2025, Senin (10/2/2025). Ia berpesan untuk menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan...

Fonataba : Peran Vital Pers dalam Informasi Pembangunan di Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba mengatakan pers sangat berperan dalam memberikan informasi pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk masyarakat. Untuk itu, Pemerintah...

DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

MANOKWARI, papuaku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari tetapkan Hermus Indou-Mugiyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Penetapan tersebut pada...

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI, papuaku.com - Nelayan di Manokwari siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 di Manokwari. Salah satunya Ketua...

Satu Pelaku Penembakan Pengacara Yan Warinussy Ditangkap, Empat DPO

MANOKWARI, papuaku.com - Satu dari Lima pelaku penembakan pengacara kondang, Yan Warinussy di Manokwari pada 17 Juli 2024 lalu akhirnya tertangkap. Baca Juga : Pengacara Yan...