MANOKWARI, papuaku.com – Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat terpilih, Abdullah Manaray mengatakan perlu adanya regulasi kekhususan bagi calon jamaah Haji Orang Asli Papua (OAP).
Baca Juga : Temui Pengusaha OAP, Jemy Pigome : Berikan Waktu Dua Hari
Hal itu Ia katakan saat pelepasan Calon Jamaah Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya di Makassar, Sabtu (25/5/2024). Calon Jamaah Haji Papua Barat masuk dalam.kloter 20 dan 21 dan di lepas oleh Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP yang diikuti 442 calon Jamaah Haji.
Ia menyebutkan bahwa dari 442 calon Jamaah Haji dari Papua Barat terdapat 18 calon Jamaah Haji Orang Asli Papua.
“Kita perlu menyusun sebuah regulasi calon Jamaah Haji OAP. Dalam Undang-undang Otsus, ada kemudahan yang harus diberikan kepada orang asli Papua (muslim) dalam menunaikan Ibadah Haji,” sebutnya.
Ia menuturkan hal ini perlu di dorong ke Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh kiranya bisa menjadi regulasi.
“Dasarnya adalah undang-undang Otsus. Kita akan menggandeng MUI Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat, MRP Papua Barat untuk bersama-sama mendorong regulasi kekhususan bagi calon Jamaah Haji OAP,” tuturnya.
Senator terpilih, Abdullah Manaray menegaskan bahwa kuota Jamaah Haji di Papua Barat ke depannya harus ditambah. Sebab, daftar antrian calon Jamaah Haji di Papua Barat yang terus bertambah lama untuk bisa menunaikan Rukun Islam ke Lima.
“Berdasarkan data SISKOHAT KEMENAG, untuk Papua Barat, daftar tunggu berkisar 18-20 tahun,” kata Abdullah Manaray.
Dirinya bersyukur bahwa pelayanan Haji di Papua Barat setiap tahunnya diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai penyelenggara Ibadah Haji.
“Saya berharap pelayanan ini terus meningkat mulai dari manasik Haji di masing-masing kabupaten, penginapan di Kota Makassar sebelum masuk asrama Haji,” harapnya.
“Ini semua bentuk perhatian yang serius dari pemerintah dalam hal pembinaan keagamaan di Papua Barat,” imbuhnya.
Abdullah Manaray memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah kabupaten se-Papua Barat atas pelayanan yang telah diberikan.
“Semoga Ibadah Haji berjalan lancar dan dapat menunaikan semua rukun haji, wajib haji, maupun sunah haji sehingga bisa kembali ke Papua Barat menjadi Haji yang Mabrur. Amin,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono