24.7 C
Jayapura

Komplotan Produsen Miras Cap Tikus di Manokwari Diamankan Ditresnarkoba Polda Papua Barat

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Polda Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil membongkar komplotan produsen minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) di Manokwari.

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Agustinus Indra Napitupulu saat press release yang didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, Selasa (7/5/2024) mengatakan pengungkapan produsen (pembuatan)  miras jenis Cap Tikus berdasarkan adanya informasi dari masyarakat pada Januari lalu.

“Berdasarkan dari laporan masyarakat, tim opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yang siap edar. Kemudian Selama tiga bulan pengembangan, pelaku utama berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan lagi lokasi kedua pembuatan miras jenis Cap Tikus dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Polisi menetapkan tersangka yakni HPS sebagai pemilik, TS sebagai karyawan, ZA sebagai kurir dan S sebagai bendahara,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Mie Ayam Diduga Menggunakan Daging Tikus

Tidak membutuhkan waktu yang lama, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil mengamankan beberapa tersangka yakni ZA dan TS. Kemudian Polisi menetapkan HPS dan S sebagai DPO yang kemudian berhasil diamankan pada April dan Mei 2024.

Ia menuturkan barang bukti yang diamankan yakni Alat Pembuatan CT, Drum, tabung LPG, bahan baku pembuatan CT, enam galon CT serta ratusan botol ukuran 600 ml siap edar dan lainnya.

“Pelaku mengedarkan CT di wilayah Manokwari dengan kisaran harga Rp35 ribu per botolnya,” tutur Indra Napitupulu.

Ia menyebutkan bahwa tersangka HPS merupakan DPO Polresta Jayapura dengan kasus serupa terkait dengan pagan.

Akibat perbuatan para tersangka, dikenakan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (papuaku)

Baca Juga:  Kepala Suku Pengunungan Tengah di Manokwari Imbau Elemen Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hari Aneksasi

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial


Berita Untuk Anda

Siswa Siswi SMA YPK Imanuel Manokwari Sambut Baik Program MBG

MANOKWARI, papuaku.com - Siswa siswi di SMA YPK Imanuel Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah...

Berikan Bukti Nyata Layanan Optimal, BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 1 Miliar di Sentani

JAYAPURA, papuaku.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat, Rabu (12/2/2025), dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI BO Sentani, Kabupaten Jayapura,...
spot_img

Buka Rakor Perencanaan, Yacob Fonataba : Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Sinkronisasi Penghematan Anggaran

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba membuka rakor perencanaan tahun 2025, Senin (10/2/2025). Ia berpesan untuk menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan...

Fonataba : Peran Vital Pers dalam Informasi Pembangunan di Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba mengatakan pers sangat berperan dalam memberikan informasi pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk masyarakat. Untuk itu, Pemerintah...

DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

MANOKWARI, papuaku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari tetapkan Hermus Indou-Mugiyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Penetapan tersebut pada...

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI, papuaku.com - Nelayan di Manokwari siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 di Manokwari. Salah satunya Ketua...

Satu Pelaku Penembakan Pengacara Yan Warinussy Ditangkap, Empat DPO

MANOKWARI, papuaku.com - Satu dari Lima pelaku penembakan pengacara kondang, Yan Warinussy di Manokwari pada 17 Juli 2024 lalu akhirnya tertangkap. Baca Juga : Pengacara Yan...