24.7 C
Jayapura

Nekat Suap Pemeriksa BPK, Pj Bupati Sorong Ingin Hilangkan Laporan Keuangan Bermasalah

Published:

JAKARTA, papuaku.com Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) memberikan suap ke pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya agar temuan terkait laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan menjadi tidak ada.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat mengumumkan enam tersangka hasil kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Firli mengatakan, dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan, pihaknya menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11/2023).

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Keenam tersangka tersebut langsung dilakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Baca Juga:  Eks Pj Bupati Sorong Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 10 Bulan

Firli selanjutnya membeberkan konstruksi perkara ini. Berdasarkan kewenangan BPK RI dalam UU, di antaranya berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan di seluruh pemerintah daerah, dan salah satunya di Provinsi baru yaitu Papua Barat Daya.

Sebagai tindak lanjutnya salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

“Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis dan DP selaku Ketua Tim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di Aimas termasuk Provinsi Papua Barat Daya,” jelas Firli.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong tersebut kata Firli, diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara tersangka Efer dan tersangka Maniel sebagai representasi dari tersangka Yan Piet Mosso dengan tersangka Abu Hanifa, dan tersangka David yang juga sebagai representasi dari Patrice.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Kuri Wamesa Imbau Warga Kerjasama Jaga Situasi Kamtibmas

“Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada,” terang Firli.

Terkait teknis penyerahan uangnya kata Firli, dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Sorong.

“Secara bergantian ES dan MS menyerahkan uang pada AH dan DP. Setiap penyerahan uang pada AH dan DP, selalu dilaporkan ES dan MS pada YPM begitu pun dengan AH dan DP juga melaporkan sekaligus menyerahkan uang tersebut pada PLS,” tutur Firli.

Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut, yaitu “titipan”.

Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan tersangka Yan Piet Mosso melalui tersangka Efer dan tersangka Maniel kepada tersangka Patrice, Abu Hanifa, dan David sejumlah sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

“Sedangkan penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 miliar. Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan,” pungkas Firli.(*)

Advertorial


Berita Untuk Anda

Siswa Siswi SMA YPK Imanuel Manokwari Sambut Baik Program MBG

MANOKWARI, papuaku.com - Siswa siswi di SMA YPK Imanuel Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah...

Berikan Bukti Nyata Layanan Optimal, BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 1 Miliar di Sentani

JAYAPURA, papuaku.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat, Rabu (12/2/2025), dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI BO Sentani, Kabupaten Jayapura,...
spot_img

Buka Rakor Perencanaan, Yacob Fonataba : Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Sinkronisasi Penghematan Anggaran

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba membuka rakor perencanaan tahun 2025, Senin (10/2/2025). Ia berpesan untuk menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan...

Fonataba : Peran Vital Pers dalam Informasi Pembangunan di Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba mengatakan pers sangat berperan dalam memberikan informasi pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk masyarakat. Untuk itu, Pemerintah...

DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

MANOKWARI, papuaku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari tetapkan Hermus Indou-Mugiyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Penetapan tersebut pada...

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI, papuaku.com - Nelayan di Manokwari siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 di Manokwari. Salah satunya Ketua...

Satu Pelaku Penembakan Pengacara Yan Warinussy Ditangkap, Empat DPO

MANOKWARI, papuaku.com - Satu dari Lima pelaku penembakan pengacara kondang, Yan Warinussy di Manokwari pada 17 Juli 2024 lalu akhirnya tertangkap. Baca Juga : Pengacara Yan...