MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Papua Barat, dr. Ria M Come Disdukcapil di Pegunungan Arfak saat ini hanya memiliki 2 alat perekaman KTP elektronik.
“Satu diantaranya sering mengalami kerusakan,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Ia menuturkan bahwa 2 alat perekaman KTP elektronik, dirasa sangat kurang untuk memaksimalkan cakupan perekaman KTP elektronik.
Selain itu, memaksimalkan cakupan perekaman KTP elektronik sudah tidak hanya menunggu masyarakat dating ke kantor untuk melakukan perekaman melainkan dengan jemput bola.
Sejak tahun 2021, kata dr. Ria M Come Dinas kependudukan dan pencatatan sipil tidak menerima dana alokasi khsusus (DAK).
“Kabupaten kota mengalami kekurangan anggaran apalagi hanya mengandalkan dana alokasi umum (DAU) dan APBD,” katanya.
“Kalau menggunakan sistem jemput bola, berarti memerlukan tambahan anggaran,” katanya lagi. (gos/red)