MANOKWARI, papuaku.com – Gadis 12 tahun yang masih di bawah umur, diperkosa paman kandungnya sendiri yang berinisial DN (34) di salah satu tempat ibadah di Distrik Manokwari Selatan, Jumat (3/3/2023) lalu.
Paman kandung, dengan tega merudapaksa korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Papua Barat, Napoleon Fakdawer mengatakan sebelum melakukan aksi bejatnya, sang paman sempat menyekap korban semalaman.
“Korban melakukan aksi bejatnya di salah satu ruang gereja,” ujarnya, Sabtu (13/5/2023).
Ia menuturkan Komnas perlindungan anak melakukan pendampingan terhadap kasus yang dialami korban. Komnas mendapatkan laporan kejadian tersebut pada April 2023, namun kejadian tersebut terjadi pada Maret 2023.
“Saat ini kita lakukan pendampingan kepada korban,” tuturnya.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula ketika sang korban dijemput pamannya usai latihan pencak silat sekitar pukul 19.00 wit.
“Usai menjemput, korban dibawa pulang ke rumahnya namun orang tua korban sudah tertidur. Karena percaya dengan pamannya, korban akhirnya mengikuti pamannya ke sebuah gereja dan kemudian melakukan aksi bejatnya,” bebernya.
Usai kejadian tersebut, kata Napoleon korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu dan membuat laporan polisi.
“Kita sudah memenuhi panggilan dari unit PPA Polda Papua Barat pada Rabu (10/5/2023) dan membawa sejumlah barang bukti,” katanya.
Ia berharap Ditreskrimum Polda Papua Barat segera melakukan penangkapan kepada tersangka sebab pelaku masih berkeliaran di luar.
“Informasinya, nanti Senin (15/5/2023) Ditreskrimum Polda Papua Barat melakukan penangkapan kepasa tersangka. Proses hukum harus terus berjalan,” pungkasnya. (gos/red)