MANOKWARI, papuaku.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat sudah memulai melakukan pengawasan penggunaan dana pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. BPKP Papua Barat telah memperingatkan penyelenggara terkait penggunaan dana Pemilu 2024.
Kepala BPKP Papua Barat, Zainuri mengatakan pihaknya telah melakukan proses pengawasan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi ke KPU dan Bawaslu provinsi maupun kabupaten kota.
“Nantinya pemerintah daerah juga akan meminta bantuan untuk melakukan pendampingan dan segala macamnya,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Ia menyebutkan saat ini anggaran Pemilu 2024 masih belum turun ke KPU dan Bawaslu dan masih dalam tahap perencanaan penganggaran.
“Pelaksanaannya belum mulai dan anggaranya pun belum sampai ke KPU dan Bawaslu,” sebutnya.
Ia menuturkan pemetaan resiko sudah disampaikan kepada KPU dan Bawaslu agar tidak terjadi hal-hal yang mengancam keberlangsungan Pemilu 2024.
“Kita telah melakukan pemetaan resiko, Setelah mendapat pemetaan resiko tersebut, kita sampaikan ke masing KPU pada kabupaten kota se-Papua Barat sehingga pada saat pelaksanaan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa tahun 2023 sudah memasuki tahun politik. BPKP Papua Barat terjun langsung untuk melakukan pengawasan persiapan pemilu mulai dari pengadaan logistik dan segala macam, serta pendistribusiannya.
“Kita terus melakukan pengawasan untuk keberlangsungan Pemilu 2024,” sebutnya.
Menurutnya, pemetaan resiko misalnya kegagalan KPU dalam sosialisasi kepada masyarakat. Upaya mengurangi kegagalan tersebut, KPU harus mempersiapkan apa yang dilakukan di tahun 2023 jelang pemilu 2024.
Selain itu, ada pula resiko terkait pengeluaran belanja yang tidak ada atau fiktif. Hal tersebut telah disampaikan oleh BPKP.
“Jangan sampai pas tahun depan KPU buru-buru dan membuat belanja fiktif. Itu banyak kejadian bukan hanya di Papua Barat, di luar juga banyak,” kata Zainuri.
Pihaknya, kata Zainuri akan melakukan pengecekan terkait dengan saran maupun resiko-resiko dari BPKP Papua Barat apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
“Kita lakukan secara bertahap. Sekarang kita ingatkan terlebih dahulu dan kemudian pelaksanaan kita lakukan pengawasan,” pungkasnya. (gos/red)