24.7 C
Jayapura

Larikan Anak di Bawah Umur, Perempuan di Manokwari Terancam 5 Tahun Penjara

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial M yang dilaporkan membawa kabur anak di bawah umur.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong melalui Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun di Manokwari, Senin (8/5/2023) mengatakan pelaku tersebut membawa kabur anak berusia 15 tahun. Pelaku juga merupakan teman korban.

Kejadian tersebut bermula ketika pada 30 April 2023, korban di jemput paksa oleh orang tua saat berada di lokasi billiard sekitar pukul 23.00 wit.

Kemudian pada 1 Mei 2023 pukul 01.00 wit, korban menghubungi pelaku meminta dijemput melalui pesan Michat untuk melarikan diri dari rumah. Tak berselang lama, sekitar pukul 02.00 wit pelaku sudah menunggu korban di depan rumah.

Baca Juga:  56 Calon Taruna Akpol Ikuti Tes Psikologi di Polda Papua Barat

Pelaku M membawa korban ke in the kos, namun korban meminta untuk di bawa ke hotel agar tidak di temukan oleh orang tua korban.

Keesokan harinya, korban dibawa pelaku ke SP di rumah saudara pelaku M dan ikut bergabung mengkonsumsi minuman keras.

“Apa yang dilakukan pelaku sudah memenuhi unsur pidana yang mana Berdasarkan unsur pasal jika yang menjemput orang lain,” ujarnya.

“Pelaku M terjerat pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tambahnya.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil penangkapan pelaku M, Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone merek vivo dan iPhone.

“Berdasarkan keterangan saksi, terjadi dugaan perdagangan anak,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerakkan Ketahanan Pangan, Yonif 761/KA Panen Kacang Tanah 500 Kilogram

“Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban yang tidak pantas untuk anak usia di bawah umur,” jelasnya lagi.

Untuk membuktikan dugaan perdagangan anak, Satreskrim Polresta Manokwari masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (gos/red)

Advertorial


Berita Untuk Anda

Siswa Siswi SMA YPK Imanuel Manokwari Sambut Baik Program MBG

MANOKWARI, papuaku.com - Siswa siswi di SMA YPK Imanuel Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah...

Berikan Bukti Nyata Layanan Optimal, BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 1 Miliar di Sentani

JAYAPURA, papuaku.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat, Rabu (12/2/2025), dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI BO Sentani, Kabupaten Jayapura,...
spot_img

Buka Rakor Perencanaan, Yacob Fonataba : Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Sinkronisasi Penghematan Anggaran

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba membuka rakor perencanaan tahun 2025, Senin (10/2/2025). Ia berpesan untuk menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan...

Fonataba : Peran Vital Pers dalam Informasi Pembangunan di Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba mengatakan pers sangat berperan dalam memberikan informasi pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk masyarakat. Untuk itu, Pemerintah...

DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

MANOKWARI, papuaku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari tetapkan Hermus Indou-Mugiyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Penetapan tersebut pada...

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI, papuaku.com - Nelayan di Manokwari siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 di Manokwari. Salah satunya Ketua...

Satu Pelaku Penembakan Pengacara Yan Warinussy Ditangkap, Empat DPO

MANOKWARI, papuaku.com - Satu dari Lima pelaku penembakan pengacara kondang, Yan Warinussy di Manokwari pada 17 Juli 2024 lalu akhirnya tertangkap. Baca Juga : Pengacara Yan...