MANOKWARI, papuaku.com – Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Papua Barat mengelola anggaran penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem sebesar Rp160 Miliar.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si mengatakan kedelapan OPD tersebut di antaranya Dinas Kesehatan, PUPR, Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Anggaran tersebut masuk dalam APBD 2023,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Ia menyebutkan anggaran tersebut, peruntukannya sebagai penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Anggaran tersebut langsung dari pusat dan cukup besar,” sebutnya.
Ia menuturkan perencanaan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem harus baik. Nantinya Sekretaris Daerah lebih fokus menggaet ke arah penanganan kebijakan.
Hal ini sudah menjadi arahan Presiden Joko Widodo di tahun 2024, paling tidak stunting dan kemiskinan ekstrem itu di angka 14 persen dan saat ini Papua Barat masih 30 persen.
“Dan harus ada evaluasi besar-besaran,” tuturnya.
“Makanya ketika ketidak hadiran para bupati atau yang mewakili perlu kita lakukan teguran karena mereka yang punya rakyat. Jangan sampai mereka (kabupaten) tidak pikirkan tapi kita yang pikirkan. Lebih bagus lagi kita pikirkan sama-sama,” tuturnya lagi. (GOS/RED)