MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat, dr. Ria M. Come, M.Ling mengatakan ada dua kabupaten yang sudah melakukan penginputan data orang asli Papua (OAP).
Baca Juga : Dukcapil Papua Barat Raker Penyediaan Data OAP
“Kedua kabupaten itu yakni Fakfak dan Teluk Bintuni,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Ia menjelaskan kedua kabupaten tersebut di tahun 2019 sudah melakukan pendataan orang asli Papua (OAP) dengan pendekatan marga dan data marganya sudah mendapat persetujuan dari Dewan adat.
“Sudah ada legalitas dari Dewan adat sehingga lebih berani melakukan penginputan,” jelasnya.
“Dalam data kita, penginputan tersebut sudah sekitar 29 ribu jiwa by name by address,” imbuhnya.
Ia berharap untuk kabupaten yang lainnya, ada perhatian dari Dewan adat atau lembaga adat maupun MRPB sehingga mempercepat proses penginputan.
“Saya berharap dewan adat, lembaga adat maupun MRPB ikut terlibat dalam membantu dalam memberikan nama-nama marga sehingga ada legalitas dan dilakukan penginputan,” harapnya.
“Kita targetkan dalam tahun 2024, sudah rampung,” sambungnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait yang berkaitan dengan nama-nama marga orang asli Papua. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono