MANOKWARI, papuaku.com – 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (10/6/2024) menerima SK.
Baca Juga : Adolof Olof Wonemseba, Pria Asal Wondama Terima Penghargaan Kalpataru
Penyerahan SK tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP secara simbolis kepada 10 pegawai P3K di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat.
Ke 105 pegawai yang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut merupakan tenaga kesehatan.
Ali Baham pada saat penyerahan mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Saya ucapkan selamat kepada pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang hari ini telah mendapatkan SK,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari dua jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Jadi kalau diangkat menjadi P3K jangan protes itu tentunya sudah sesuai dengan ketentuan. Saya berharap jangan lagi mempersoalkan apakah P3K atau PNS,” jelasnya.
Ia mengajak kepada para pegawai P3K yang telah mendapatkan SK untuk mensyukuri berkat Tuhan Yang Maha Esa karena banyak yang ingin menjadi ASN namun sedikit yang terpilih.
“Banyak yang mendaftar tetapi sedikit yang terpilih. Kalau terpilih merupakan kehendak Tuhan,” kata Ali Baham.
Pj Gubernur Papua Barat berpesan agar tidak memiliki pemikiran bahwa pengangkatan P3K ini menjadi sampingan belaka.
Dirinya menekankan untuk para pegawai yang telah diangkat baik PNS maupun P3K di Manokwari maka kerja juga di Manokwari khususnya Papua Barat.
“Jangan di angkat di Manokwari kemudian sudah ada niatan untuk berpindah ke tempat (provinsi) lain. Kita harus merubah mindset ini,” tegasnya.
“Mari kita mengabdi secara baik di Papua Barat,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono