BALI, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Papua Barat mengikuti sosialisasi Peraturan di bidang Kepegawaian dan Tata Laksana, Senin (4/12/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Bali pada 4-7 Desember 2023.
Sekretaris Ditjen GTK, Temu Ismail mengatakan sosialisasi tersebut dalam rangka memberikan pemahaman dan penguatan di bidang kepegawaian dan Tata Laksana.
“Pegawai yang akan mengajukan tugas belajar harus mengacu kepada Permendikbudristek nomor 27 Tahun 2022,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga berkaitan dengan sistem kerja setiap UPT di daerah.
“UPT harus menyesuaikan sesuai dengan kemendikbudristek Nomor 262/O/2023,” katanya. (gos/red)