MANOKWARI, papuaku.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si meresmikan layanan terapi jiwa rehabilitasi narkotika dan zat adiktif di Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, Kamis (20/7/2023).
Peresmian tersebut dihadiri, Kajati Papua Barat Harli Siregar, Kepala BNNP Brigjen Pol Heri Istu Hariono, Forkopimda, Pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Papua Barat.
Paulus Waterpauw mengatakan Undang-undang kesehatan tahun 2023 menyebutkan pemerintah daerah mendapat tanggung jawab menyediakan rumah sakit dengan unggulan layanan kesehatan jiwa.
“Di dalamnya terdapat rehabilitasi pasien Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan masalah kesehatan jiwa merupakan sebuah permasalahan yang sedang terjadi dan belum terselesaikan.
“Permasalahan kejiwaan memiliki kasus yang cukup banyak baik di tingkat nasional hingga ke daerah,” jelasnya.
Waterpauw mengungkapkan prevelensi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekitar 1 dari 5 penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa banyak sekali orang dengan gangguan kejiwaan.
“Apalagi sudah dekat-dekat Pemilu 2024, akan banyak lagi orang yang mengalami gangguan jiwa,” katanya dibarengi ketawa pecah tamu yang hadir.
Sayangnya, kata Waterpauw melihat prevelensi tersebut belum semua provinsi memiliki rumah sakit jiwa sehingga ODGJ tidak tertangani dengan baik.
Oleh karena itu, program-program terkait kesehatan jiwa harus dirancang dan diimplementasikan bersama-sama sebelum terlambat. (gos/red)