MANOKWARI, papuaku.com : Seleksi anggota MRPB saat ini sudah masuk dalam penghujung tahapan. Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si mengatakan akan menyelesaikan dalam waktu 1-2 hari ke depan.
“Dari agama, perempuan sudah masuk semua dan sudah diberikan waktu 1 minggu untuk tanggapan dari masyarakat dan ada 367 surat masuk tetapi yang dinyatakan keberatan hanya 24 surat. Sisanya menyetujui,” ujarnya, Senin (10/7/2023) kepada wartawan.
Oleh karena itu, sudah tidak ada lagi perpanjangan jabatan sebab telah dilakukan perpanjangan jabatan sebelumnya.
“Kita tinggal pilih yang baru dan menunggu pelantikan. Tinggu ada keputusan terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Waterpauw.
Senada, Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan tidak ada perpanjangan jabatan sebab SK perpanjangan pada Desember 2022, berakhir pada 21 Juni 2023 dan tim sudah selesai melakukan verifikasi.
“Tinggal menunggu Pak Gubernur untuk memutuskan mana yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan 24 surat komplain yang masuk ke Pansel MRPB menyangkut tentang adanya yang masih berstatus anggota parpol kemudian ada yang menyangkut tentang ketokohan.
“Penyelesaiannya kalau parpol otomatis pasti sesuai regulasi kalau ketokohan itu wewenang Pak Gubernur,” ungkapnya. (gos/red)