MANOKWARI, papuaku.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari memberikan peringatan ke restoran dan rumah makan ‘nakal’ atau tidak patuh bayar pajak, Rabu (12/4/2023).
Kasubid Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Manokwari, Dodik Pramudiyanto mengatakan akan mendatangi puluhan restoran dan rumah makan yang menunggak pajak.
“Hari ini kita mendatangi 4 rumah makan. 3 rumah makan yang kita pasang spanduk pemberitahuan KPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemasangan tersebut untuk wajib pajak restoran dengan rumah makan yang selama ini banyak membandel.
“Kita sudah memberikan teguran dan surat pemberitahuan namun tidak ada itikad baik untuk bayar tunggakan pajak,” jelasnya.
“Menunggak piutang yang cukup banyak setiap bulannya makin bertambah,” imbuhnya.
Ia menuturkan ketiga rumah makan yang terpasang spanduk KPK yakni Bakso Rudal menunggak dari tahun 2022 hingga Maret 2023, Coffee Break dari Juni 2022 hingga Maret 2023, dan Rumah Makan Karunia selama enam bulan.
“Rata-rata penunggak pajak diatas enam bulan,” tuturnya.
“Besaran tagihan setiap bulannya sesuai aplikasi bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta,” tuturnya lagi.
Ia mengungkapkan dari ketiga rumah makan tersebut, sebelumnya sudah mendapat peringatan dalam bentuk yang sama, namun hingga kini tidak di hiraukan.
“Ini sudah kedua kalinya di Coffee Break kita pasang plang KPK,” ungkapnya
Pihaknya memberikan toleransi kepada wajib pajak untuk berkoordinasi dengan Bapenda Manokwari supaya nantinya lebih giat lagi dalam melakukan pembayaran pajak.
“Kalau bayar pajak tepat waktu tidak ada sanksi-sanksi yang diberikan,” katanya.
“Sanksi terberat, kita koordinasikan dengan PTSP untuk pencabutan ijin usaha,” katanya menambahkan.
Ia berharap seluruh wajib pajak taat dalam membayar pajak untuk membangun Manokwari ke depannya lebih baik lagi. (GOS/RED)