MANOKWARI, papuaku.com – Satlantas Polresta Manokwari, Selasa (7/3/2023) melakukan razia kendaraan bermotor menyasar pada kendaraan roda dua dan empat.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Sombing mengatakan hasil razia kendaraan bermotor tersebut berhasil mengamankan belasan kendaraan.
“Ada dua kendaraan roda empat dan lebih dari 15 kendaraan roda dua yang kami amankan,” ujarnya.
Perihal pelanggar tertib lalu lintas, Ipda Lafit menuturkan bahwa banyak kendaraan yang diamankan karena tidak menggunakan helm, tidak memakai tanda nomor kendaraan bermotor dan surat-surat tidak lengkap.
“Pada saat kami berhentikan dan bisa menunjukkan surat-surat maka kita suruh untuk melengkapi kelengkapan kendaraan,” katanya.
Ia menuturkan razia kendaraan bermotor tersebut sesuai dengan perintah Kapolresta Manokwari untuk melakukan penegakan hukum pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
“Kita amankan pelanggaran kasat mata seperti helm standar dan surat-surat kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” tuturnya.
Ia mengungkapkan untuk kendaraan roda empat yang diamankan rata-rata TNKB telah mati. Selain itu, pada saat razia kendaraan juga menemukan pengendara di bawah umur.
“Kita temukan beberapa anak di bawah umur Nah kita akan untuk dipanggil orang tuanya ke Mapolresta Manokwari untuk diberikan edukasi,” ungkapnya.
Pelanggaran pada saat razia, lebih banyak di dominasi oleh penasaran ojek lantaran saat berkendara, penumpang tidak menggunakan helm.
“Kita akan mencoba melakukan pertemuan dengan ketua penasaran ojek untuk memberikan sosialisasi pentingnya keselamatan berkendara,” ucap Lafit.
“Kebanyakan penasaran ojek tidak melengkapi kelengkapan kendaraan,” imbuhnya. (GOS/RED)