MANOKWARI, papuaku.com – Kabupaten Pegunungan Arfak hingga akhir tahun 2024 masih diposisi terendah pertama se-Papua Barat untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebesar 41,15 persen.
Baca Juga : Tutup Tahun 2023, Cakupan Perekaman KTP Elektronik di Papua Barat Capai 83,62 Persen
Kepala Dinas Admindukcapil Papua Barat, dr. Ria M. Come, M.Ling mengatakan pihaknya akan melakukan intervensi langsung ke Kabupaten Pegunungan Arfak pada bulan April mendatang.
“Dinas Dukcapil Papua Barat bertugas memfasilitasi perekaman KTP Elektronik, namun masih rendahnya cakupan perekaman di Pegunungan Arfak maka kita akan lakukan intervensi langsung,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik di 3 distrik.
“Ada 3 distrik yang sudah kita alokasikan anggaran untuk dilakukan intervensi langsung,” sebutnya.
Menurutnya, intervensi cakupan perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Pegunungan Arfak, terkendala dengan letak geografisnya. Selain itu juga, kondisi jaringan internet yang masih belum memadai.
Untuk itu, kata Ria M. Come pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas terkait yakni Kominfo untuk memberikan fasilitas jaringan internet dalam pelaksanaan perekaman KTP Elektronik.
“Kami akan meminta bantuan Kominfo untuk sama-sama bisa melakukan perekaman KTP Elelktronik,” kata dr. Ria M. Come.
“Sebenarnya, Dinas Dukcapil Papua Barat memerlukan alat jaringan internet seperti Starlink namun karena ada keterbatasan anggaran, sehingga belum bisa direalisasikan,” imbuhnya.
Berdasarkan data di Dinas Dukcapil Papua Barat, kata Ria M. Come, cakupan perekaman KTP Elektronik di Papua Barat sebesar 85,49 persen yang mana cakupan perekaman yang tertinggi di Kabupaten Fakfak sebesar 96,47 persen, kemudian Kabupaten Manokwari sebesar 93,35 persen.
Sedangkan terendah di Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 41,15 persen, kedua terendah yakni Kabupaten Manokwari Selatan sebesar 70,23 persen dan ketiga terendah yakni Kabupaten Teluk Wondama sebesar 81,51 persen.
“Kita menargetkan perekaman KTP Elektronik di tahun 2025 mencapai 88 persen hingga 90 persen,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono